Memiliki mobil pribadi merupakan impian bagi setiap orang. Pertumbuhan laju ekonomi Indonesia yang cepat membuat banyaknya produksi mobil di Indonesia semakin banyak. Hal ini disebabkan karena banyaknya permintaan masyrakat terhadap salah satu barang mewah ini. Beberapa tahun yang lalu memiliki mobil dianggap sebagai orang yang kaya. Namun setelah banyak mobil yang beredar, memiliki mobil bukan lagi dianggap untuk status sosial melainkan untuk mempermudah alat transportasi. Meskipun mobil sudah banyak di produksi, harga alat transportasi darat ini masih tinggi. Sehingga untuk memilikinya banyak orang yang melakukan kredit mobil baru.
Bagi Anda yang ingin melakukan kredit mobil, Anda tidak hanya menyiapkan uang muka yang cukup atau setidaknya 30% dari harga mobil. Namun Anda juga harus menyiapkan beberapa kelengkapan surat-surat untuk memenuhi persyaratan admisnistrasi tang diajukan oleh pihak dealer mobil. Beberapa persyaratan yang umumnya harus dipersiapkan adalah:
Untuk karyawan:
1. Fotokopi KTP suami dan istri. Fotokopi KTP yang diajukan adalah KTP dengan alamat tinggal yang sama (domisili) ketika sedang melakukan kredit.
2. Fotokopi kartu keluarga.
3. Slip gaji dari perusahaan atau tempat kerja.
4. Fotokopi rekening koran atau rekening listrik selama 3 bulan terakhir.
5. Fotokopi NPWP.
Untuk wiraswasta:
- Fotokopi KTP suami istri (alamat domisili).
- Fotokopi kartu keluarga.
- Surat Keterangan Penghasilan dari kelurahan setempat.
- Fotokopi SIUP dan TDP.
- Fotokopi ijin usaha lainya.
Persyaratan-persyaratan diatas merupakan dokumen umum yang harus dimiliki ketika anda ingin kredit mobil.
Sebenarnya untuk membeli kendaraan yang satu ini memang benar-benar harus dipertimbangkan terlebih dahulu beberapa hal. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum anda membeli mobil:
1. Penting atau tidak
Bila mobil merupakan kendaraan yang penting untuk anda beli maka tidak apa-apa anda beli, namun bila hanya untuk gaya hidup saja sebaiknya dipikirkan lagi mengingat harga mobil yang juga tidak murah.
2. Besarnya penghasilan anda
Anda harus jeli menghitung antara besarnya angsuran dengan penghasilan anda per bulannya. Bila cukup maka boleh saja membeli mobil.
Demikianlah beberapa tips dan saran sebelum anda memutuskan untuk kredit mobil. Semoga bermanfat!
Bagi Anda yang ingin melakukan kredit mobil, Anda tidak hanya menyiapkan uang muka yang cukup atau setidaknya 30% dari harga mobil. Namun Anda juga harus menyiapkan beberapa kelengkapan surat-surat untuk memenuhi persyaratan admisnistrasi tang diajukan oleh pihak dealer mobil. Beberapa persyaratan yang umumnya harus dipersiapkan adalah:
Untuk karyawan:
1. Fotokopi KTP suami dan istri. Fotokopi KTP yang diajukan adalah KTP dengan alamat tinggal yang sama (domisili) ketika sedang melakukan kredit.
2. Fotokopi kartu keluarga.
3. Slip gaji dari perusahaan atau tempat kerja.
4. Fotokopi rekening koran atau rekening listrik selama 3 bulan terakhir.
5. Fotokopi NPWP.
Untuk wiraswasta:
- Fotokopi KTP suami istri (alamat domisili).
- Fotokopi kartu keluarga.
- Surat Keterangan Penghasilan dari kelurahan setempat.
- Fotokopi SIUP dan TDP.
- Fotokopi ijin usaha lainya.
Persyaratan-persyaratan diatas merupakan dokumen umum yang harus dimiliki ketika anda ingin kredit mobil.
Sebenarnya untuk membeli kendaraan yang satu ini memang benar-benar harus dipertimbangkan terlebih dahulu beberapa hal. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum anda membeli mobil:
1. Penting atau tidak
Bila mobil merupakan kendaraan yang penting untuk anda beli maka tidak apa-apa anda beli, namun bila hanya untuk gaya hidup saja sebaiknya dipikirkan lagi mengingat harga mobil yang juga tidak murah.
2. Besarnya penghasilan anda
Anda harus jeli menghitung antara besarnya angsuran dengan penghasilan anda per bulannya. Bila cukup maka boleh saja membeli mobil.
Demikianlah beberapa tips dan saran sebelum anda memutuskan untuk kredit mobil. Semoga bermanfat!